Fatwa Ulama

HUKUM BERUTANG UNTUK BERKURBAN
Fatwa Ulama

HUKUM BERUTANG UNTUK BERKURBAN

Oleh: Syaikh Dr. ‘Utsman Al-Khamis hafizhahullahu Ta’ala Hukum berutang untuk berkurban: Kesimpulan:Tidak dianjurkan berutang untuk berkurban, karena kurban bukan kewajiban, terlebih bagi yang tidak mampu.

ORANG YANG NAIK HAJI APAKAH JUGA BERKURBAN?
Fatwa Ulama

ORANG YANG NAIK HAJI APAKAH JUGA BERKURBAN?

Oleh: Syaikh Dr. ‘Utsman Al Khamis   – Orang yang berhaji tidak wajib berkurban, tetapi wajib menyembelih hadyu, terutama jika haji tamattu’ atau qiran.– Hadyu sudah mencukupi, sehingga tidak perlu kurban lagi bagi orang yang berhaji.Orang yang berhaji boleh memotong rambutnya, baik sebelum atau setelah umrah dalam haji tamattu’, dan itu tidak berpengaruh.– Namun, mencukur

REZEKI TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN KETAATAN & KEMAKSIATAN
Fatwa Ulama

REZEKI TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN KETAATAN & KEMAKSIATAN

Oleh: | Syaikh Dr. ‘Utsman Al Khamis – Lapang atau sempitnya rezeki sepenuhnya di tangan Allah, tidak berkaitan langsung dengan ketaatan atau kemaksiatan. – Dunia tidak memiliki nilai di sisi Allah, bahkan tidak sebanding dengan sayap nyamuk. – Jika dunia bernilai, orang kafir tidak akan diberi kenikmatan sedikit pun. – Allah memberi kenikmatan dunia kepada

Keranjang Belanja
Scroll to Top